PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sudah menyiapkan anggaran sebsarĀ Rp 57 miliar untuk pembayaran utang dana bagi hasil (DBH) 10 kabupaten/kota.
Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan utang DBH Pemprov Malut ke kabupaten/kota tercatat senilai Rp 400 miliar. Dia menegaskan utang DBH ini akan diupayakan harus lunas pada tahun ini.
āIni sudah dikalkulasi secara keseluruhan. Dananya sudah ada, masing-masing Pemda kita distribusi sebesar Rp 5 miliar bulan ini.ā katanya, Senin (27/5)
āPembayaran utang DBH ini dipastikan selesai dibayarkan pada November 2024 ini,ā sambungnya.
Saat ini sudah anggaran 57 miliar yang disiapkan untuk pembayaran utang DBH tersebut. Sehingga itu, dalam waktu dekat utang DBH mulai terbayarkan. (ano/ask)