PENAMALUT.COM, TERNATE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat orang saksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate pada Rabu (5/6) itu sedianya JPU menghadirkan 15 orang saksi. Namun 11 saksi diantaranya berhalangan dan hanya empat orang yang hadir.
Mereka adalah Penjabat Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Inspektorat Nirwan M.T Ali, Sekretaris Balitbangda sekaligus mantan Plt Kepala BKD Idwan Asbur Bahar, dan Suhadrison Abdul Halim selaku wiraswasta.
Empat orang saksi ini juga memberikan kesaksian terhadap terdakwa Ridwan Arsan selaku mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara, dan Ramadhan Ibrahim selaku ajudan AGK. (gon/ask)