PENAMALUT.COM, SOFIFI – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara memastikan pengangkatan Burnawan sebagai Kepala Biro Hukum sesuai mekanisme.
Ini juga telah diklarifikasi oleh BKD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bahkan Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir telah menyurat secara resmi pada 27 Mei 2024.
āArahan Pak Pj Gubernur sudah jelas, pelaksanaan sistem merit harus sesuai regulasi. Jika kemarin ada yang belum selesai, maka kami segera melakukan penyelesaian,ā ujar Plh Kepala BKD, Alex Tovano Rada, Selasa (11/6/)
Dalam konteks Biro Hukum, Alex menjelaskan, Gubernur Maluku Utara pada 26 Juli 2023 telah melayangkan surat ke KASN dengan Nomor 800/JPTP/63/VII/2023 tentang Permohonan Rekomendasi Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama pada enam OPD yakni Bappeda, Balitbangda, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Biro Hukum dan Biro Organisasi.
Atas surat tersebut, KASN kemudian mengeluarkan rekomendasi sebagaimana tertuang dalam Surat Wakil Ketua KASN Nomor B-2795/JP.00.00/07/2023 tanggal 27 Juli 2023.
Pada bulan Agustus 2023, dari enam OPD yang direkomendasikan KASN, hanya tiga OPD yang dilakukan seleksi terbuka untuk JPTP. Ketiga JPTP itu adalah Bappeda, Balitbangda, dan Biro Organisasi. Sementara tiga OPD lainnya yang belum dilakukan seleksi terbuka.
Empat bulan kemudian, Gubernur Abdul Gani Kasuba kala itu kembali melaksanakan seleksi terbuka pada Biro Hukum Setda Malut berdasarkan pengumuman Pansel JPTP Nomor: 025/PANSEL JPTP-MU/2023 tanggal 23 November 2023 bersamaan dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
Namun khusus untuk Biro PBJ belum mengantongi rekomendasi pelaksanaan awal dari KASN, sehingga berdampak pada proses penyampaian hasil pelaksanaan Selter dimaksud.
Berdasarkan hasil asesmen tersebut selanjutnya melalui Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 821.2.22/KEP/JPTP/91/XII/2023 tanggal 11 Desember 2023 tentang Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Burnawan dipromosikan dalam jabatan Kepala Biro Hukum dan dilantik pada tanggal 12 Desember 2023.
Burnawan hingga saat ini masih melaksanakan tugas jabatan sebagai Kepala Biro Hukum secara terus-menerus dari periode akhir masa jabatan Gubernur Abdul Gani Kasuba dilanjutkan dengan Plt Gubernur M Al Yasin Ali hingga Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir.
āBeliau dinilai cakap dan layak serta memenuhi syarat dalam pengisian jabatan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara,” jelas Alex mengakhiri. (ano/ask)