PENAMALUT.COM, TERNATE – Asisten Setda Provinsi Maluku Utara Kadri Laetje yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekda, diam-diam bermanuver calon wakil bupati Halmahera Selatan 2024.
Ini terungkap dalam sidang dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (36/6), JPU KPK menghadirkan Kadri Laetje dan empat pejabat lainnya sebagai saksi.
Dalam sidang tersebut, Kadri mengungkapkan dirinya memberikan sejumlah uang kepada AGK melalui ajudan AGK, Ramadhan Ibrahim dan Zaldi Kasuba. Uang tersebut diserahkan atas permintaan dari AGK.
Selain itu, Kadri juga memberikan uang kepada Ramadhan dan Zaldi secara pribadi di luar dari permintaan AGK.
“Mereka (Zaldi dan Ramadhan) sering curhat katanya mau bangun rumah dan calon DPRD,” kata Kadri di hadapan majelis hakim.
Majelis hakim lalu bertanya kepada Kadri untuk apa menyerahkan uang kepada AGK maupun ajudannya itu.
“Saya bantu mereka untuk kepentingan pencalonan saya sebagai wakil bupati di Halmahera Selatan. Mereka akan bekerja untuk saya di Pilkada nanti,” jawabnya.
“Untuk proses pencalonannya sedang menuju kesana,” sambungnya. (gon/ask)