Kepala DKP Maluku Utara Akui Beri Uang ke AGK 800 Juta

Abdullah Assegaf saat masuk ke ruang sidang

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf, mengaku memberikan uang kepada mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pemberian uang itu dilakukan bertahap sejak tahun 2021 hingga 2023. Nilainya pun mencapai Rp 800 juta.

“Sekitar 700 sampai 800 juta, terbesar saat berikan itu 50 juta dan rendah 10 juta. Saya transfer ke Zaldy dan Ramadhan,” kata Abdullah saat ditanya hakim dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap AGK Cs di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Negeri Ternate, Rabu (26/6).

Menurutnya, AGK ketika meminta uang kebanyakan dengan alasan berobat. Selain berobat, juga untuk membantu orang sakit dan membantu anak-anak Maluku Utara yang sedang sekolah di luar.

Abdullah juga mengaku AGK pernah mengintervensi paket proyek yang ada di DKP. Di mana pada tahun 2022, AGK mengarahkan untuk salah satu proyek pembangunan di Tobelo, Halmahera Utara, diberikan kepada salah satu kontraktor bernama Taksim. Selain itu, AGK juga mengarahkan paket proyek dikasih kepada Muhaimin Syarif.

“Karena arahan, jadi harus dikasih yang mulia,” ujarnya. (gon/ask)