PENAMALUT.COM, TERNATE – Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menyoroti duga korupsi penyalahgunaan anggaran Covid-19 dan Vaksinasi Kota Ternate tahun 2021 sebesar Rp 22 miliar.
Anggaran tersebut melekat pada Dinas
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD) dan Dinas Kesehatan Kota Ternate.
GPM menyebut, dugaan korupsi anggaran Covid-19 dan Vaksinasi ini tidak terlepas dari keterlibatan Ketua Satuan tugas (Satgas) saat itu yakni, M Tauhid Solemean yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate.
Sehingga itu, untuk membuat terang perkara ini, GPM mendesak kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate segera memanggil dan memeriksa orang nomor satu di Kota Ternate tersebut.
“Kami kira dugaan kasus korupsi ini jelas. Penegak hukum sudah saatnya memanggil dan memeriksa Wali Kota Ternate agar publik bisa tahu sejauh mana keterlibatannya,” desak Ketua GPM Malut, Sartono Halek.
Menurutnya, perkara ini Kejari mestinya sudah tetapkan tersangka baru, bukan membiarkan berlarut-larut penanganannya. Jika begitu cara penanganannya, lembaga ini terkesan tidak punya taji dan nyali.
“Kami minta segera ditangani,” pintanya. (ano)