106 Pegawai Kejati Maluku Utara Dites Urine

Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, saat menyampaikan konferensi pers pelaksanaan tes urine. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melaksanakan tes urine kepada 125 orang pegawai termasuk, Kepala Kejati dan Wakajati.

Tes urine ini sebagai tindaklanjut dari intruksi Kejaksaan Agung dalam rangka pelaksanaan rencana aksi P4GN tahun 2024.

Kepala Kejati Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, telah menyiapkan sanksi tegas kepada oknum jaksa maupum tata usaha yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

“Saya sama Pak Wakajati juga diperiksa. Kami selaku unsur pimpinan di Kejati Maluku Utara memberikan contoh. Jadi yang tes urine ini jaksa, tata usaha dan honorer,” katanya, Selasa (2/7).

Herry menyebut semua pegawai Kejaksaan yang dites urine negatif. Tes ini dilakukan oleh BNNP Maluku Utara dan dilakukan secara terbuka.

“Hasil tes tadi negatif,” ujarnya.

Menurutnya, dari jumlah 125 pegawai, jaksa maupun tata usaha hingga honorer di Kantor Kejati, yang sudah melaksanakan tes urine sebanyak 106 orang. Sementara sisanya belum, karena sedang cuti dan diklat. Namun mereka ini akan dites urine sesegera mungkin.

Herry menegaskan tes urine ini sebagai langkah pencegahan, sehingga kedepan jika ada yang terbukti, maka saksi keras siap diberikan.

“Apalagi narkoba ini sudah jadi peringatan keras dari pimpinan kita, sehingga ke depan ada yang terlibat akan diberikan sanksi paling keras,” tegasnya.

“Setalah dari Kejati nantinya saya perintahkan kepada Kejari dan jajaran untuk ikut melakukan tes urine. Ini perintah dari Kejagung dan harus dilaksanakan,” pungkasnya. (gon/ask)