Kejari Geledah Kantor BPKAD Terkait Dugaan Korupsi Covid-19

Penyidik Kejari Ternate saat menggeledah kantor BPKAD. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate menggeledah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Penggeledan ini dilakukan terkait kasus dugaan kasus korupsi anggaran Covid-19 yang tengah ditangani Kejari.

Pantauan wartawan di lapangan, penggeledahan ini dilakukan pada Kamis (11/7) sekira pukul 12.49 WIT. Sampai berita ini ditayangkan, penggeledahan masih berlangsung.

Perlu diketahui, anggaran Covid senilai Rp 22 miliar itu melekat di BPBD Kota Ternate. Untuk Dinkes, anggarannya dipergunakan untuk vaksinasi dan pengadaan alat kesehatan lainnya. Sementara yang melekat pada BPBD digunakan untuk sosialisasi pencegahan, dan penegakan. (gon/ask)