PENAMALUT.COM, TERNATE – Terdakwa kasus suap, Abdul Gani Kasuba (AGK), harus menjalani perawatan hingga lima hari ke depan di RSUD Chasan Boesorie.
Mantan Gubernur Maluku Utara itu dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (10/7) lalu saat menjalani sidang lanjutan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Ternate atas perkara suap.
Menurut dokter yang memeriksanya, ditemukan keluhan lemah dan sakit kepala sebelah kanan. Selain itu, ada riwayat hypertensi, jantung, dan saraf. Sehingga itu, AGK harus membutuhkan observasi 1×24 jam. Hakim lalu memerintahkan memberikan pembantaran satu hari untuk perawatan di RSUD.
Namun setelah dilakukan perawatan selama satu hari di RSUD, perkembangan kesehatan AGK dilaporkan kurang membaik. Dokter menemukan adanya dua titik baru terkait serangan strok. Sehingga berdasarkan rekomendasi dokter, AGK harus dirawat selama 4 sampai 5 hari ke depan. (ask)