PENAMALUT.COM, TIDORE – Polresta Tidore Kepulauan kembali mendapat reward dari Polda Maluku Utara atas keberhasilan dalam pemberantasan minuman keras (Miras) semester I di wilayah kerjanya. Sebanyak 29 kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan.
Penghargaan itu diterima berkat kerja sama seluruh anggota di Polresta hingga Polsek jajaran.
29 kasus yang diungkap itu dari Satuan Samapta Polresta Tidore sebanyak 3 kasus dan 3 perkara diselesaikan. Polsek Tidore sebanyak 2 dan diselesaikan 2 perkara. Polsek Tidore Selatan sebanyak 2 kasus dan penyelesaian 2 perkara. Polsek Oba Utara sebanyak 22 kasus dan penyelesaian 22 perkara.
Total pengungkapan 29 kasus dan penyelesaian 29 perkara dengan presentase 100 persen.
Atas pencapaian itu, Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan kepada Polresta Tidore. Dengan penghargaan ini, kata dia, semakin memacu jajarannya untuk lebih meningkatkan kinerja.
Yuri berpesan kepada anggotanya agar tetap meningkatkan kinerja untuk melayani masyarakat demi Tidore yg aman dan kondusif menuju Polri yang dicintai dan dipercaya masyarakat.
Pihaknya akan terus melakukan operasi di wilayah Tidore ini lebih mengoptimalkan atau mencegah kejahatan. Apalagu kejadian tindak pidana di Maluku Utara ini sebagian besar didasari Miras, sehingga pengungkapan dan penindakan akan dilakukan apabila ditemukan.
“Buat masyarakat bersama Polri dan aparat keamanan lainnya untuk jaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tidore menuju Tidore yang aman,” tandasnya.
Sekedar dikatahui, Polresta Tidore dinilai berhasil dalam satu semester atau triwulan I dan II berhasil ungkap dan selesaikan tepat waktu sehingga berhasil sabet dua penghargaan. (gon/ask)