PENAMALUT.COM, TERNATE – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan dugaan korupsi pada proses tender proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Maluku Utara mendapat apresiasi.
Apalagi, dalam proses tender proyek itu ada dugaan keterlibatan Komisi III DPRD Maluku Utara.
Akademisi Dr. Faisal Malik, mengatakan memang sudah seharusnya KPK memperluas tugas-tugas penyidikannya. Tidak saja terbatas pada jual beli jabatan di Pemprov Malut, tapi juga pada proyek-proyek yang diduga bermasalah dalam proses tender maupun dalam proses pekerjaan.
Di mana dalam proses itu, kata Faisal, DPRD salah menggunakan kewenangannya melakukan intervensi dengan memberikan rekomendasi untuk pencopotan pejabat yang diberi tugas melaksanakan proses tender.
Padahal, dalam pengangkatan pejabat dalam lingkup Pemprov Maluku Utara telah melalui mekanisme sebagaimana diperintahkan dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara dan turunannya melalui keputusan Gubernur.
Sehingga tak beralasan hukum untuk melaksanakan rekomendasi DPRD, jika meminta pemberhentian ASN dari jabatan esolon II maupun III dan seterusnya tanpa ada alasan hukum.
“Ini karena ASN tersebut tidak melaksanakan kepentingan anggota DPRD dalam bermain proyek,” tandasnya.
“Pada titik ini, ruang untuk terjadinya kepentingan personal dengan jalan menggunakan pengaruh/otoritas terhadap kegiatan proyek di Pemda/satker ruang terbuka terjadi,” pungkasnya.
Sebelumnya, lembaga wakil rakyat itu membuat rekomendasi pencopotan empat ketua kelompok kerja (Pokja) pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) lantaran tak ikut memenangkan tender proyek milik mereka.
Hal ini diungkap mantan Ketua Pokja VI BPBJ Pemprov Maluku Utara, Yusman Dumade, pada sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (10/7) lalu.
Bahkan Yusman yang ditemui wartawan usai sidang tersebut mengaku penyidik KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anggota DPRD Maluku Utara terkait proyek hingga transaksi pihak swasta dan istri anggota DPRD.
āIni akan terbuka juga, karena saya pe BAP (berita acara pemeriksaan) sudah ada. Penyidik (KPK) juga sudah kantongi rekening swasta dan DPRD. Sudah ada itu,ā ujarnya.
Yusman menyebut KPK telah mengantongi bukti keterlibatan anggota DPRD Maluku Utara terkait proyek hingga transaksi pihak swasta dan istri anggota DPRD.
āIstri DPRD itu sudah ada di data KPK, dan itu diperlihatkan ke saya saat pemeriksaan. Saya tidak perlu sebutkan, nanti itu akan terbuka,ā terangnya.
Yusman juga mengaku ada anggota DPRD yang menghubunginya dan bertemu langsung. Dia merasa heran saat diberhentikan dari Pokja lantaran tak bekerja sama dalam memenangkan paket yang diduga milik DPRD. Padaha proyek Pokir anggota DPRD atau pun reguler pihaknya tetap melaksanakan tender sesuai dengan prosedur.
āPokja pada prinsipnya sesuai dengan mekanisme pengadaan, meski ada arahan dari gubernur maupun DPRD. Paket pokir dan reguler ini tidak bisa dibedakan, karena sama. Jadi kami jalankan sesuai prosedur,ā pungkasnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mengembangkan dugaan jual beli jabatan, suap hingga intevensi pengadaan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Lembaga antirasuah itu pun masih menargetkan tersangka lain dalam kasus yang menyeret terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK).
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada pihak-pihak yang kini telah ditetapkan tersangka. Menurut Asep, KPK terus melakukan penyidikan terhadap perkara ini.
āAda yang dinamakan perkembangan penyidikan. Tunggu saja. Akan ada pengembangan ke arah kadis yang lain,ā ucap Asep saat konferensi pers, Kamis (4/7).
Ia mengaku, selain penyidikan jual beli jabatan, pihaknya juga melakukan penyelidikan dan penyidikan proyek di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Malut yang berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi kepada mantan Gubernur AGK.
āProyek ini merupakan salah satu materi yang sedang kita dalami. Karena memberikan uang, pasti bagaimana untuk mengembalikan uang tersebut. Belum lagi mencari lebih dari situ, tentu melalui proyek-proyek di dinas,ā jelasnya.
āDugaan suap seperti ini bukan baru pertama kali terjadi, karena sudah terjadi di beberapa daerah dan pernah kita tangani. Model-modelnya hampir sama,ā terangnya. (gon/ask)