PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang lanjutan perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba alias AGK, yang sedianya digelar pada Rabu (17/7) hari ini kembali ditunda.
Ini karena AGK masih sakit dan sementara dirawat di RSUD Chasan Boesorie, Ternate.
“Untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba hari ini masih dirawat di rumah sakit dan masih dinyatakan belum bisa mengikuti persidangan,” kata JPU KPK, Rio V. Putra.
Ketua Pengadilan Negeri Ternate, Rommel F. Tampubolon selaku Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini menyatakan sidang untuk terdakwa Abdul Gani Kasuba ditunda satu minggu dan dilanjutkan Rabu 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIT pekan depan.
“Dengan perintah jika terdakwa sudah sehat agar dihadirkan oleh penuntut umum,” ujarnya. (gon/ask)