Kejati Maluku Utara Maraton Periksa Saksi Kasus Korupsi Pinjaman Pemda Halbar

Kantor Kejati Malut

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara maraton memeriksa saksi atas kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Barat.

Penyidik lembaga Adhyaksa itu sudah dua pekan berada di Halmahera Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Pantauan wartawan media ini pada Kamis (18/7) siang tadi, terlihat salah satu saksi yang juga pegawai honorer di Pemkab Halmahera Barat mendatangi Kantor Kejari Halbar pada pukul 13.00. Saksi itu datang memenuhi panggilan jaksa untuk dimintai keterangan seputar anggaran pinjaman senilai 159 miliar itu.

Salah satu saksi yang diperiksa penyidik Kejati bertempat di Kantor Kejari Halmahera Barat

Kepala Kejari Halbar, Kusuma Jaya Bulo, saat dikonfirmasi mengatakan penyidik dari Kejati Maluku Utara sudah berada di Halbar dua pekan ini guna menggali perkara dugaan korupsi pinjaman Pemda sebelumya senilai Rp 159 Miliar.

Namun demikian, Kusuma mengaku tidak jumlah saksi yang diperiksa. Sebab perkara tersebut ditangani langsung Kejati Maluku Utara.

“Saya tidak tahu dan saya nggak mau tahu, nanti dicari tahu malah saya yang dicuriga lagi,” ujarnya. (adi/ask)