Rektor Unkhair Dilaporkan Dugaan Penyerobotan Lahan

Rahim Yasin saat membuat laporan ke Polda Maluku Utara

PENAMALUT.COM, TERNATE – Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Ridha Ajam, dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara atas dugaan penyerobotan lahan milik warga.

Ridha dilaporkan ke Polda Maluku Utara bersama Direktur Pascasarjana Unkhair terkait penyerobotan lahan warga di sekitar gedung Pascasarjana Unkhair.

Laporan itu dilaporkan Basri Mandar selaku pemilik lahan berdasarkan ke Polda berdasarkan laporan polisi/ LP/B/53/VII/2024/SKPT Polda Maluku Utara tanggal 23 Juni 2024.

Basri melalui kuasa hukumnya, Rahim Yasin, mengatakan laporan penyerobotan lahan itu sudah masuk ke Polda. Lahan yang dikuasai pihak Unkhair dari kliennya itu Selasa 200 meter persegi.

Dia berharap dengan laporan penyidik segera melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan. Dia juga berharap Rektor koperatif terhadap kasus ini.

“Laporan ini sebagai pelajaran bahwa setiap warga negara tidak semena-mena dalam melakukan kewenangan. Walaupun sebagai Rektor, tapi tanah-tanah yang ada di kawasan kampus Unkhair itu ada milik warga. Kemudian tanah itu belum dibayar ataupun dilakukan pembebasan lahan,” katanya kepada wartawan, Selasa (23/7).

Terpisah, Rektor Unkhair Ridha Ajam saat dikonfirmasi wartawan media ini, mengaku tidak tahu adanya laporan tersebut.

“Saya belum tau kalau ada laporan. Sampai sekarang belum ada informasi ke saya,” singkatnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendi, mengatakan belum mendapat laporan itu. Ia berjanji akan mengeceknya.

“Saya cek dulu,” tandasnya. (gon/ask)