Kadar Noh Pimpin Sidang Lanjutan AGK dan Ramadhan

Kadar Noh

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sidang perkara suap dengan terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dan ajudannya, Ramadhan Ibrahim, akan dilanjutkan pada Rabu (7/8) besok.

Sidang tersebut akan dipimpin hakim Kadar Noh sebagai ketua majelis hakim dan didampingi empat hakim anggota lainnya.

Saat dikonfirmasi media ini, Kadar Noh yang juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Ternate itu mengaku, dirinya akan menjadi ketua majelis untuk memimpin sidang lanjutan AGK.

Sidang perkara suap dengan terdakwa AGK

“Saya ketua majelisnya yang pimpin sidang,” kata Kadar, Selasa (6/8).

Selain terdakwa AGK, Kadar juga akan menjadi ketua majelis pada sidang dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim.

“Terdakwa Ramadan juga saya (ketua majelis),” tuturnya.

Sebelumnya, sidang kasus korupsi ini dipimpin oleh mantan Ketua PN Ternate Rommel Franciskus Tompubolon yang saat ini telah menjabat sebagai Ketua PN Sragen, Jawa Tengah.

Sementara sidang dengan terdakwa Ramadhan Ibrahim dipimpin oleh Wakil Ketua PN Ternate Haryanta yang dalam waktu dekat juga menyerahkan jabatannya ke penggantinya. (gon/ask)