PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sejumlah saksi yang diperiksa lembaga antirasuah itu termasuk salah satunya karyawan PT. Mineral Terobos, ZS.
“Hari ini Rabu (7/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardika.
Pemeriksaan sejumlah saksi termasuk ZS yang juga karyawan PT. Mineral Terobos ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) AGK. Nama PT. Mineral Terobos pernah disebut dalam sidang AGK beberapa waktu lalu.
Meski demikian, KPK belum membeberkan sejauh mana keterlibatan para saksi ini. Namun informasinya, para saksi diduga menyetorkan sejumlah uang ke AGK saat menjabat Gubernur Maluku Utara.
PT. Mineral Terobos diketahui merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. (ask)