PENAMALUT.COM, SOFIFI – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara rupanya ragu terhadap kinerja konsultan dan pengawas proyek infrastruktur.
Lihat saja, dinas yang dikendalikan Kepala Bidang Cipta Karya Sofyan Kamarullah itu justru menggunakan tim ahli dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate untuk mengawasi dan memastikan setiap proyek pekerjaan dikerjakan dengan baik dan benar.
Tak tanggung-tanggung, Dinas PUPR menggelontorkan anggaran Rp 1 miliar lebih guna mendanai tim ahli infrastruktur ini. Tim ahli ini dinamai tim independen dari Unkhair Ternate.
Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Sofyan Kamarullah, mengatakan pihaknya bukannya meragukan konsultan dan pengawas. Namun diharuskan ada tim yang independen.
“Jadi bukan ragu atau sebagainya, namun tim ini tidak berafiliasi dengan siapa-siapa. Jadi apa yang mereka lihat ketika di lapangan kemudian tidak sesuai akan dilakukan pencegahan. Tim ini sangat berbeda dengan pengawas dan konsultan,” ujar Sofyan, Senin (8/8).
Sofyan menuturkan, pihaknya mengambil langkah ini karena dianggap perlu dan penting. Sebab lebih mengarah pada pencegahan.
“Memang sudah ada komplain dari DPRD, tapi kita ingin berbuat lebih baik. Mereka (tim ahli) hadir di situ untuk mengukur kualitas pekerjaan. Mereka bawa ke laboratorium, bila kualitasnya menurun akan diberikan rekomendasi. Tapi kalau konsultan dan pengawas hanya sampai RAB,” ujarnya
Anggaran 1 miliar ini, kata Sofyan, dari sisi pendanaannya bisa dibilang belum terpenuhi secara keseluruhan. Sebab bukan hanya membiayai operasional tim ahli saja, tetapi ada beberapa instansi juga ditanggulangi.
“Kalau kita tidak anggarkan, lalu berangkat pakai dana apa. Untuk mengantisipasi itu, dengan deperhadapakan tragedi Desember (OTT KPK), kita harus berbenah di situ. Dan anggaranya itu bukan hanya tim ahli, tapi diperuntukkan untuk BPKP, Inspektorat. Jadi 1 miliar itupun masih kurang,” katanya.
Terpisah, anggota Komisi III DPRD Malut, Farida Djama, menilai langkah PUPR tidak efektif apabila tim ahli diturunkan saat pekerjaan sudah selesai 100 persen. Menurutnya, akan lebih efesien bila tim ahli diturunkan pada saat pekerjaan sedang berjalan.
“Dalam satu pekerjaan, sudah ada konsultan, pengawas, direksi. Terus waktu selesai ada tim PHO dan Inspektorat juga turut mengawasi. Semua tahapan sudah dilakukan. Sekarang mau bikin pencairan, tetapi sebelumnya tim ahli turun dulu. Kami tidak sepakat dengan langkah PUPR menurunkan tim ahli, karena jangan sampai pihak ketiga yang dibebankan,” tandasnya.
Politisi Golkar ini meminta kepada Dinas PUPR agar pada tahun 2024 ini lebih konsentrasi membayar utang. Sebab dari sekian dinas teknis di Pemprov Malut, PUPR adalah salah satu OPD penyumbang utang yang cukup signifikan.
“Pekerjaan inikan sudah makan tahun, ada yang setahun, dua tahun dan tiga tahun. Tentunya penyusutan itu pasti terjadi alias tidak sesuai. Jadi jangan jadikan itu untuk memperlambat proses pembayaran utang,” pungkasnya. (ano/ask)