PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, dan anak terdakwa mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Muhammad Thoriq Kasuba.
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Ternate, Kamis (22/8), ini berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka sekaligus terdakwa AGK.
Selain Suryanto dan Thoriq Kasuba, lembaga antirasuah itu juga memeriksa SD selaku Direktur CV. Alfiah Prima, SS selaku PNS, dan HST selaku wiraswasta. Untuk MTK alias Thoriq Kasuba diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT. Fajar Gemilang.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (gon/ask)