PENAMALUT.COM, JAKARTA – Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), TSW, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TSW diperiksa KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Abdul Gani Kasuba (AGK) selaku mantan Gubernur Maluku Utara yang juga menjadi terdakwa kasus suap.
Selain TSW, lembaga antirasuah itu juga memeriksa Kepala Inspektorat Maluku Utara Nirwan M.T Ali, SE selaku Wiraswasta, Yeri Pasilia selaku mantan Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, YNR, MHH dan AWI masing-masing selaku PNS Pemprov Malut, serta dua dosen, yakni MEA dan AMM.
“Hari ini Rabu (28/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK,” jelas juru bicara KPK, Tessa Mahardika. (gon/ask)