Bos Mineral Trobos Mangkir di Pemeriksaan TPPU, KPK Panggil Lagi

Gedung Merah Putih KPK. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Usut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), penyidik KPK menjadwalkan kembali panggilan dan pemeriksan terhadap Komisaris Utama PT. Mineral Trobos David Gleen pada Kamis (5/9) besok.

David Glen diketahui mangkir dari panggilan KPK sebelumnya. Bos Mineral Terobos itu diperiksa KPK atas pemberian sejumlah uang kepada AGK. Pemberian uang ini diduga berkaitan dengan beroperasinya perusahaan tambang nikel yang berlokasi di Pulau Gebe, Halmahera Tengah.

KPK saat ini sedang gencarnya memeriksa sejumlah saksi untuk membuat terang dugaan TPPU AGK.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika saat dikonfirmasi media ini terkait ketidakhadiran David Glen dalam pemeriksaaan kemarin, mengatakan akan memanggil kembali yang bersangkutan.

“Dijadwalkan (pemeriksaan) besok kamis tanggal 5 September 2024,” katanya, Rabu (4/9).

Sebelumnya, AGK Didakwa menerima suap senilai 100 miliar lebih, baik melalui transfer rekening maupun secara tunai. Dalam melakukan transaksi, AGK menggunakan 27 rekening milik ajudannya. Uang tersebut diberikan oleh berbagai pihak, baik dari kepala dinas di lingkungan Pemprov Malut maupun pihak swasta.

AGK juga ditetapkan tersangka atas kasus TPPU. (gon/ask)