Dugaan Korupsi Anggaran Belanja Tanah di Dinas Perkim Maluku Utara Mencuat

Kantor Dinas Perkim Maluku Utara.

PENAMALUT.COM, TERNATE – Dugaan korupsi anggaran belanja tanah di Dinas Perkim Provinsi Maluku Utara mencuat.

Dalam laporan akhir rekomendasi penitia kerja (Panja) LHP BPK 2023 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara oleh DPRD telah menemukan realisasi belanja modal tidak sesuai ketentuan. Di mana Dinas Perkim telah merealisasikan belanja modal tanah atas 46 pekerjaan pengadaan tanah sebesar Rp 24.461.839.819 (24,4 miliar).

Dari hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban atas pembayaran terdapat dua permasalahan, yakni realisasi belanja modal tanah tidak didukung dengan dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp 810.930.750 dan realisasi belanja modal tanah tidak dilengkap dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah sebesar Rp 3.880.041.460.

Selain anggaran belanja tanah, realisasi belanja barang dan jasa Dinas Perkim juga tidak sesuai ketentuan sebesar Rp 172.714.276.

Abdul Kadir Usman

Sementara realisasi belanja perjalanan pegawai Dinas Perkim, disebutkan sebanyak 92 orang juga tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah sebesar Rp Rp 216.000.000. Begitu pula dengan belanja makan minum sebanyak 10 kali kegiatan
tanpa didukung dengan bukti lengkap sebesar Rp 207.600.000.

Plt Kepala Perkim Malut, Abdul Kadir Usman ketika dikonfimasi Nuansa Media Grup (NMG) mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pengembalian temuan perjalanan dinas baru 50 persen.

Untuk temuan makan minum, kata dia, saat ini masih kesulitan dengan bukti fisiknya. Sehingga belum melakukan pengembalian.

“Masalah makan minum kemarin bendahara sampaikan juga, itu saya masih pakai bendahara lama untuk klarifikasi temuan itu. Dan kendalanya bukti-bukti yang bendahara lama belum lengkapi,” katanya, Sabtu (7/9).

Sementara untuk tanah, ia mengklaim semua sudah dilengkapi dengan dokumennya serta sudah diaudit oleh Inspektorat.

“Kalau kaitannya dengan tanah itu untuk Perkim punya mulai dari 2017-2023 saya kira sudah secara dokumen maupun lokasi yang kemarin sudah selesai diaudit,” tuturnya.

“Terkait perjalanan dinas untuk Disperkim punya, pengembaliannya sudah di atas 50 persen. Untuk yang lain-lain barang kali nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan sekarang,” pungkasnya. (ano/ask)