Di Kepemimpinan James Uang, Pengelolaan Dana PEN 208 Miliar Diduga Disalahgunakan

Aksi soal penggunaan anggaran PEN yang berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Barat. (Haryadi/NMG)

PENAMALUT.COM, JAILOLO – Pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi (PEN) 2022 di bawah kepemimpinan James Uang sebagai Bupati Halmahera Barat disoal. Pasalnya, dana PEN senilai 208 miliar itu tak sesuai peruntukan.

Hal ini disuarakan Front Masyarakat Peduli (FMP) Halmahera Barat saat mendatangi Kantor Bupati Halmahera Barat, Senin (9/9) kemarin.

Koordinator aksi, Sahrir Jasmin, mengatakan program pemulihan ekonomi merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya pemulihan pandemi covid-19. Tujuannya memberi dampak ke berbagai sektor, seperti pendidikan dan lainnya.

Massa aksi menyebut pemerintah dalam menggunakan anggaran ini tak maksimal, bahkan yang dibangun hanyalah lapangan basket.

“Kami ini masyarakat desa yang ekonomi rakyat tidak diperhatikan oleh pemerintah. Kami tidak merasakan dampak dari anggaran PEN 208 miliar itu,” ujarnya.

Sehingga itu, mereka meminta penegak hukum terutama KPK yang sudah beberapa kali datang ke Halmahera Barat agar mengusut anggaran tersebut.

“Kami tahu bahwa KPK sudah dua kali datang di kantor Bupati. Itu artinya bahwa KPK memberikan warning kepada Bupati James Uang agar tidak main-main, sehingga aksi kami meminta agar segera memanggil dan memeriksa bupati dan wakil bupati,” desaknya. (adi/ask)