PENAMALUT.COM, TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate rupanya sedang menyelidiki dugaan korupsi retribusi di Dinas Koperasi dan UMKM Kota Ternate.
Ini terlihat saat tim penyelidik bidang pidana khusus Kejari Ternate memeriksa Kepala Sub Bagian Umum pada Diskop dan UMKM Kota Ternate, LU alias Lutfi pada Selasa (17/9).
Pemeriksaan Lutfi terkait dugaan korupsi anggaran retribusi pada Diskop dan UMKM tahun 2022-2023.
Lutfi usai diperiksa mengatakan, kedatangan ke kantor Kejari Ternate ini dalam rangka pemeriksaan terkait retribusi pada Dinas Koperasi.
“Ini kegiatan tahun 2022 kemarin. Saya ditanya tadi itu pertanyaan biasa saja. Pertanyaan umum,” katanya.
Sejauh ini dirinya sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Kejari.
“Ini kedua kalinya saya diperiksa,” pungkasnya. (ask)