Pj Gubernur Malut Jamin Utang DBH Kabupaten/Kota Segera Dibayar

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir, memastikan utang dana bagi hasil (DBH) kabupaten/kota akan terbayarkan apabila APBD-P 2024 sudah selesai dievaluasi Kemendagri.

Menurutnya, jika hasil evaluasi ini dikembalikan ke daerah, maka semua utang DBH akan diselesaikan.

“Saya berharap semua Pemda di 10 kabupaten/kota bersabar saja, karena fokus APBD-P kita semuanya bayar utang, termasuk utang DHB,” ujar Samsuddin, Jumat (25/10).

Selain itu, Samsuddin menegaskan dalam hal pembayaran DHB, ia mengaku sudah memberi perintah kepada Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, guna melancarkan pembayaran utang tersebut.

“Saya sudah perintahkan Kepala BPKAD agar segera membayar dengan melihat anggaran yang ada,” pungkasnya. (ano/tan/adv)