PENAMALUT.COM, TERNATE – Penggunaan senjata api (Senpi) organik Polri di Polda Maluku Utara hingga Polres jajaran mulai diperketat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Itu setelah dilakukan penarikan senpi anggota yang dilaksanakan secara serentak baik dari Divisi Propam Mabes Polri hingga Bidang Propam Polda. Untuk Polda Maluku Utara mulai melakukan tes untuk anggota agar kembali mendapatkan izin penggunaan senpi.
Penarikan dan penerapan SOP penggunaan senpi ini buntut dari adanya peristiwa penggunaan senpi. Di Polda Maluku Utara, semua senpi milik anggota termasuk para ajudan sudah ditarik oleh Bid Propam saat melakukan pemeriksaan beberapa waktu lalu baik tingkat Polda hingga jajaran Polres.
Izin penggunaan senpi akan kembali diberikan jika anggota termasuk ajudan setelah melewati beberapa tahapan tes yang dikendalikan langsung oleh Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Suhendro.
Di Polda Maluku Utara, tahapan tes untuk kembali mendapatkan penggunaan senpi dimulai dari para ajudan atau Spripim yang bertugas melakukan pengawalan terhadap Kapolda maupun Wakapolda.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, mengatakan pelaksanaan menembak yang digelar Sat Brimob tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri terkait syarat anggota yang menggunakan senpi.
“Kegiatan menembak di lapangan tembak Brimob Untuk Indonesia Sat Brimob Polda Maluku Utara tadi pagi merupakan bagian dari tes kemampuan menembak anggota yang mendapatkan izin penggunaan senpi,” katanya, Minggu (29/12).
Bambang menyatakan, tes psikologi hingga menembak bagi anggota yang dibekali senpi bukan hanya dilaksanakan di tingkat Polda, namun juga dilaksanakan di jajaran Polres di wilayah hukum Polda Maluku Utara.
“Ini akan bergiliran dan yang pasti masing-masing Polres juga akan melaksanakan kegiatan yang sama dengan penguji dari Brimob,” ucapnya.
Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama anggota yang menggunakan senpi.
“Tes psikologi dan menembak ini dilakukan secara ketat, kalau ada anggota yang dinyatakan belum lulus, maka yang bersangkutan belum dapat menggunakan senpi dan tidak ada penilaian khusus,” pungkas juru bicara Polda Malut ini. (gon/tan)