THR Dinas Perkim Maluku Utara Mulai Dibayarkan

Kantor Dinas Perkim Maluku Utara

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Tunjangan hari raya (THR) pegawai Dinas Perkim Maluku Utara mulai dibayarkan bersama sejumlah OPD lainnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan pencairan THR terus dipercepat agar seluruh ASN dapat menerima haknya sebelum Idulfitri.

“Sampai hari ini sudah 15 OPD memiliki SP2D untuk pencairan THR, didalamnya termasuk Dinas Perkim,” jelasnya, Kamis (20/3).

Ahmad menegaskan bahwa Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe sangat memprioritaskan kesejahteraan ASN, terutama menjelang perayaan lebaran.

“Sesuai instruksi ibu gubernur dan pak wakil gubernur, BPKAD siap mencairkan THR. Namun setiap OPD harus melengkapi dokumen administrasi yang diperlukan,” tandasnya. (ask)