PENAMALUT.COM, TOBELO – Anggaran ratusan juta di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara diduga dikorupsi. Anggaran tersebut terdiri pengadaan pakan ikan nila senilai Rp 224 juta dan transport benih Tatelu-Tobelo senilai Rp 206 juta.
Dugaan korupsi itu sementara didalami Polres Halmahera Utara. Penyidik Reskrim Polres Halmahera Utara saat ini sedang memeriksakan lima saksi terkait kasus tersebut, termasuk Kepala DKP Halmahera Utara, Victor O. Mangimbulude. Mereka diperiksa pada Rabu (16/4) kemarin.
Selain Victor, saksi yang diperiksa adalah J Selaku bendahara tim swakelola, W selaku pemilik toko pengadaan pakan, ER selaku Kasubag Program dan M selaku Bendahara Pengeluaran DKP.
Kapolres Halmahera Utara Faidil Zikri melalui Kasat Reskrim Sofyan Torid saat di konfirmasi mengatakan, pihak terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi atas dugaan kasus korupsi yang diduga melibatkan Kadis Perikanan Halmahera Utara.
“Kami sementara masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk melakukan pendalaman terkait kasus ini,” jelas Sofyan Torid. (fnc/ask)












