PENAMALUT.COM, TERNATE – Daftar tunggu calon haji di Provinsi Maluku Utara hingga tahun 2045. Ini diungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara, Amar Manaf.
Menurutnya, Maluku Utara memiliki daerah yang kecil dibanding daerah lain, begitu juga penduduk muslim. Akan tetapi antrean calon jamaah haji sudah sampai 20 tahun ke depan, seperti Kota Ternate.
Namun demikian, ada beberapa kabupaten/kota yang masih di bawah 20 tahun.
Amar menjelaskan bahwa setiap tahunnya kuota haji sudah ditetapkan dan disepakati dengan kabupaten/kota.
“Jadi ini memang butuh waktu panjang, sekalipun masyarakat yang ada sebagian telah melunasi uang hajinya, namun apabila belum saatnya berangkat, maka belum bisa berangkat,” jelasnya, Senin (21/4).
Ia mengaku saat ini memang ada kebijakan pemerintah untuk mendahulukan usia lanjut 5 persen secara nasional, dan Maluku Utara mendapat jatah 54 orang.
Selain itu, ada juga kebijakan penggabungan muhrim dan pendampingan lansia. Namun kebijakan penggabungan muhrim dan pendampingan lansia ini jika dalam kuota yang berangkat pada tahun itu ada yang batal pemberangkatan.
“Tapi jika sepanjang tidak ada yang batal berangkat, maka tertutup kuota penggabungan muhrim dan pendampingan lansia ini,” terangnya. (ask)