PENAMALUT.COM, TERNATE ā Pemerintah Kota Ternate dan DPRD telah menyepakati rasionalisasi anggaran berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025. Anggaran yang dirasionalisasi itu diambil dari 50 persen perjalanan dinas tiap OPD.
Meski perjalanan dinas OPD Pemkot Ternate dilakukan efisiensi 50 persen, namun perjalanan dinas Sekretariat DPRD hanya 26 persen. Anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate senilai Rp 13.251.791.000 (13,2 miliar), hanya dipangkas Rp 3.400.000.000 (3,4 miliar).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan dari hasil efisiensi perjalanan dinas sebesar Rp 25.431.512.655 itu akan dialokasikan ke dalam dukungan program asta cita presiden senilai Rp 19.103.473.015. Ini terdiri dari pendidikan sebesar Rp 3.853.968.200, infrastruktur sebesar Rp 11.901.816.065, dan kesehatan Rp 3.347.687.750.
Dari hasil efisiensi ini selanjutnya akan dilaporkan ke Kemendagri melalui Gubernur Maluku Utara.
Rizal menuturkan walaupun dalam Inpres Nomor 1 tahun 2025 tidak perlu membutuhkan persetujuan DPRD, namun pihaknya tetap melibatkan DPRD. Sebab DPRD adalah mitra strategis pemerintah yang harus dilibatkan dalam setiap pembahasan anggaran.
Berikut total rincian perjalanan sebelum rasionalisasi maupun sesudah rasionalisasi:
Dinas Pendidikan; belanja perjalanan dinas sebesar Rp 2.617.596.000, dirasionalisasi 50 persen, sisanya Rp 1.308.798.000.
Dinas Kesehatan; belanja perjalanan dinas Rp 2.891.795.000, rasionalisasi 50 persen tersisa Rp 1.445.897.500.
Dinas PUPR; belanja perjalanan dinas Rp 1.670.398.000, rasionalisasi 50 persen, sisanya Rp 830.199.000.
Dinas Perkim; biaya perjalanan dinas Rp 885.548, rasionalisasi 50 dan tersisa Rp 442.774.000.
Satpol PP; perjalanan dinas Rp 559.130.000, rasionalisasi 50 persen dan tersisa Rp 279.565.000.
Dinas Pemadam Kebakaran; perjalanan dinas Rp 528.358.000, rasionalisasi 50 persen dan tersisa Rp 264.179.000.
BPBD; perjalanan dinas Rp 578.295.00, rasionalisasi 50 persen sisa Rp 289.147.500.
Dinas Sosial; perjalanan dinas Rp 805.180.000, rasionalisasi 50 persen sisa Rp 402.590.000.
Dinas Tenaga Kerja; perjalanan dinas Rp 650.430.000 rasionalisasi sisa Rp 325.215.000.
Dinas P3A; perjalanan dinas Rp 762.856.800, rasionalisasi 50 persen sisa Rp 381.428.400.
Dinas Ketahanan Pangan; perjalanan dinas Rp 582.508.000 rasionalisasi sisa Rp291.254.000
DLH; perjalanan dinas Rp 715.808.000, rasionalisasi 50 persen, tersisa Rp 357.904.000.
Dukcapil; perjalanan dinas Rp 522.491.000, setelah rasionalisasi Rp 261.245.500.
Dinas Pengendalian Penduduk dan KB; perjalanan dinas Rp 272.870.000, setelah rasionalisasi Rp 136.435.000
Dishub; perjalanan dinas Rp. 491.582.000, setelah rasionalisasi Rp 245.791.000.
Diskomsandi; perjalanan dinas Rp 1.098.903.110, setelah rasionalisasi Rp 549.451.555.
Dinas Koperasi dan UMKM; perjalanan dinas Rp 341.832.000, setelah rasionalisasi Rp 170.916.000.
DPMPTSP; perjalanan dinas Rp 952.679.000, setelah rasionalisasi Rp 476.339.500.
Dispora; perjalanan dinas Rp 632.630.000, setelah rasionalisasi 50 persen Rp 316.315.000.
Dinas Kebudayaan; perjalanan dinas Rp 1.030.447.000, setelah rasionalisasi Rp 515.223.500.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah; perjalanan dinas Rp 884.012.000, setelah rasionalisasi Rp 442.006.000.
DKP; perjalanan dinas Rp 710.694.000, setelah rasionalisasi Rp 355.347.000.
Dinas Pariwisata; perjalanan dinas Rp 429.344.000, setelah rasionalisasi Rp 214.672.000.
Dinas Pertanian; perjalanan dinas Rp 986.623.600, setelah rasionalisasi Rp 493.311.800.
Disperindag; perjalanan dinas Rp 667.586.000, setelah rasionalisasi Rp 333.793.000.
Sekretariat Daerah; perjalanan dinas Rp 5.845.364.000, setelah rasionalisasi Rp.2.922.682.000.
Sekretariat DPRD; perjalanan dinas Rp 13.251.791.000, rasionalisasi 26 persen Rp 3.400.000.000 dan tersisa 9 miliar sekian.
Bappelitbangda; perjalanan dinas Rp 4.049.089.800, setelah rasionalisasi 50 persen Rp.2.024.544.900.
BP2RD; perjalanan dinas Rp 1.807.282.000, setelah rasionalisasi Rp 903.641.000.
BPKAD; perjalanan dinas Rp 1.582.610.000, setelah rasionalisasi Rp.791.305.000.
BKPSDM; perjalanan dinas Rp.2.460.447.000, setelah rasionalisasi Rp.1.230.223.500.
32. Inspektorat; perjalanan dinas Rp3.332.192.000, setelah rasionalisasi Rp.1.666.096.000.
33. Kecamatan Ternate Utara; perjalanan dinas Rp.277.462.000, setelah rasionalisasi Rp.138.731.000.
34. Kecamatan Ternate Tengah; perjalanan dinas Rp10.500.000, setelah rasionalisasi Rp5.250.000.
35. Kecamatan Ternate Selatan; perjalanan dinas Rp151.672.000, setelah rasionalisasi Rp.75.836.000.
36. Kecamatan Pulau Ternate; perjalanan dinas Rp 206.338.000, setelah rasionalisasi Rp.103.169.000.
37. Kecamatan Ternate Barat; perjalanan dinas Rp359.830.000, setelah rasionalisasi Rp.179.915.000
38. Kecamatan Pulau Hiri perjalanan dinas Rp.243.734.000 rasionalisasi Rp121.867.000.
39. Kecamatan Moti; perjalanan dinas Rp 204.350.000, setelah rasionalisasi Rp.102.175.000.
40. Kecamatan Pulau Batang Dua: perjalanan dinas Rp278.458.000, setelah rasionalisasi Rp.139.229.000
41. Kesbangpol; perjalanan dinas Rp.994.100.000, setelah rasionalisasi Rp 497.050.000.