PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Kota Ternate telah selesai melakukan rasionalisasi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Total anggaran yang dilakukan efisiensi dalam postur APBD sebesar Rp 25 miliar. Efisiensi anggaran ini terdiri dari perjalanan dinas OPD Pemkot maupun anggota DPRD hingga belanja modal lainnya.
Sementara untuk anggaran aspirasi atau Pokir DPRD, tidak dilakukan efisiensi.
Ketua TAPD Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan setelah rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate dan TIPD, disepakati sejumlah pagu yang dirasionalisasi.
Dari hasil rasionalisasi secara keseluruhan disepakati efisiensi Rp 25 miliar sekian. Dan dari hasil rasionalisasi itu ada tujuh program asta cita Presiden yang didorong dalam penguatan program-program, seperti kegiatan infastruktur, pembinaan bidang pendidikan, bidang olahraga dan lainya.
Hasil rasionalisasi juga akan dilaporkan ke Mendagri melalui gubernur Maluku Utara. Rasionalisasi ini, kata dia, tidak mengurangi sejumlah program strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
āTermasuk pokok-pokok pikiran (Pokir) dari DPRD, karena yang termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang rasionalisasi APBN dan APBD hanya pada perjalanan dinas 50 persen,ā jelasnya, Selasa (22/4)
Rizal berharap ketika sejumlah program yang telah dirasionalisasi ini tidak dapat menggangu semangat dalam memperbaiki Kota Ternate yang lebih ke depan.
āIni harapan kita bersama untuk memperbaiki Ternate yang lebih ke depan,ā harapnya menutup. (udi/ask)