PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah massa aksi yang menamakan diri Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maluku Utara mendatangi Polda dan Kejaksaan Tinggi Malut, Rabu (14/5).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan dugaan penyalahgunaan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai tahun 2023 dan 2024.
Koordinator aksi, Alimun Nasrun, dalam orasinya meminta kepada penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa Suryani Antarani selaku mantan Kepala BPKAD Morotai terkait dugaan penyalahgunaan anggaran makan minum di BPKAD Kabupaten Pulau Morotai.
“Sesuai data yang kami himpun, kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKAD dalam dua tahun terakhir senilai Rp 19,8 miliar yang dikelola oleh Suryani Antarani selama menjabat Kepala BPKAD pada tahun anggaran 2023 dan 2024,” ujarnya.
Lanjut Alimun, sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.
Sehingga itu, pihaknya minta Kejati dan Polda agar melakukan pemeriksaan terhadap Suryani dan Ghasril Albram yang diduga kuat berkaitan dengan penggunaan anggaran tersebut.
“Misalnya anggaran makan minum BPKAD Morotai tahun 2023 Senilai Rp 2,8 miliar naik menjadi Rp 3,5 miliar di tahun 2024. Jadi selama 2 tahun BPKAD Morotai mengelola anggaran makan minum senilai Rp 6,3 miliar dari total anggaran 19 miliar lebih,” terangnya. (ask)










