PENAMALUT.COM, LABUHA – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, secara resmi meluncurkan proyek perubahan dari gagasan empat reformer yang mengikuti pelatihan kepemimpinan tingkat II (PIM II) yang diselenggarakan BPSDM Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada April 2025. Acara peluncuran berlangsung di aula kantor Bupati Halmahera Selatan, Selasa (24/6).
Proyek perubahan yang diluncurkan Bupati Bassam Kasuba ini terdiri dari beberapa inisiatif penting. Diantaranya adalah Strategi Akselerasi Barang Milik Daerah (Klik Saruma) yang digagas Sekda Safiun Radjulan, Akselerasi Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Inovasi (KAPITA) project dari Kepala Bapelitbangda Fadli Hi Kadir.
Selain itu, ada juga Sistem Merit dan Manajemen Talenta (SIMANTAP) project dari Abdillah Kamarullah Kepala BKPPD. Namun, yang menarik perhatian adalah proyek yang diusung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Ikbal Hi Mustafa, yaitu Strategi Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman atau SITANGKAS.
Ikbal Hi. Mustafa dalam presentasinya menjelaskan, SITANGKAS bertujuan untuk melakukan penataan kawasan kumuh di Halmahera Selatan.
“Wilayah Halmahera Selatan terentang seluas 8.778,32 km², dengan 12 kawasan kumuh seluas 299,40 hektare yang tersebar di lima kecamatan dalam kota,” ujarnya.
Ikbal memaparkan, masalah utama yang dihadapi mencakup kepadatan bangunan, buruknya sanitasi, sistem drainase yang tidak efektif, serta akses air bersih yang belum tertata. Proyek ini diharapkan mampu mengurangi risiko bencana, seperti banjir yang baru-baru ini melanda Ibukota Saruma akibat ketidakoptimalan sistem drainase dan sanitasi di Labuha.
Ia menekankan pentingnya skema penataan kawasan kumuh untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Dari total populasi sekitar 256.000 jiwa, terdapat 64.598 kepala keluarga. Hanya 43.730 KK yang memiliki rumah layak huni, sedangkan 13.234 rumah tergolong tidak layak huni (RTLH),” jelasnya.
Ikbal mencatat adanya backlog perumahan sebanyak 1.542 unit yang dihuni lebih dari dua kepala keluarga. Untuk tahap awal, strategi penataan akan dimulai dengan penyusunan dokumen pendukung seperti SOP Penataan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengembangan website resmi, serta penerbitan SK Bupati dan Peraturan Bupati (Perbup).
“Proyek ini juga akan menghasilkan Masterplan dan Dokumen Perencanaan Detail (DED) untuk kawasan prioritas berkelanjutan,” papar Ikbal.
Semsntara dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba memberikan apresiasi kepada keempat reformer yang telah menyampaikan proyek perubahan yang diharapkan dapat diwujudkan di bumi Saruma.
“Inovasi yang dibawa oleh peserta PIM II sangat penting bagi kemajuan daerah. Proyek SITANGKAS, Klik Saruma, SIMANTAP, dan KAPITA sangat relevan dan langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Bupati Bassam juga menyampaikan terima kasih kepada para coach dan penguji yang memberikan dukungan dan masukan konstruktif selama pelatihan. Peluncuran proyek ini, diharapkan keberlanjutan pembangunan dan penataan birokrasi di Halmahera Selatan dapat tercapai.
“Kami berharap semua peserta PIM II dapat segera memasuki tahap implementasi dari proyek-proyek ini sebagai pilot project di Halmahera Selatan, demi transformasi tata kelola daerah berbasis inovasi,” tutupnya. (rul/ask)












