PENAMALUT.COM, TERNATE — Panitia Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua DPD. Pendaftaran dibuka mulai Sabtu, 24 Oktober hingga 30 Oktober 2026.
Musda ke-V Demokrat Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada 1 November 2026 di Sahid Bela Hotel, Ternate.
Pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan setelah panitia menerima Surat Keputusan (SK) kepanitiaan dari Deputi Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Wilayah Maluku-Malut-Papua, Dr. Panti Silaban, di Jakarta.
Ketua Panitia Musda Demokrat Maluku Utara, Junaidi Bahruddin, bersama Sekretaris Panitia, M. Ardiansyah, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon ketua DPD dibuka setiap hari pukul 16.00 hingga 18.00 WIT, mulai 24 sampai 30 Oktober 2026.
Sementara itu, pengembalian formulir beserta berkas persyaratan bakal calon dijadwalkan pada 27–30 Oktober 2026. Selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas persyaratan pada 31 Oktober 2026.
Panitia juga telah menetapkan sejumlah dokumen yang wajib disiapkan oleh setiap bakal calon Ketua DPD Demokrat Maluku Utara.
Dokumen tersebut meliputi formulir pendaftaran, visi dan misi bakal calon, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terbaru, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan dari pengadilan, berita acara pendaftaran, serta fotokopi ijazah terakhir.
Dengan dibukanya tahapan pendaftaran ini, proses penjaringan bakal calon Ketua DPD Demokrat Maluku Utara resmi dimulai menjelang pelaksanaan Musda ke-V pada awal November mendatang.
Musda tersebut menjadi agenda penting bagi Partai Demokrat di Maluku Utara dalam menentukan kepemimpinan DPD untuk periode berikutnya. (udi)
















