Pemprov Maluku Utara Usul 60 Kilometer Hibah Jalan Daerah, Anggarannya Capai 300 Miliar

Risman Iriyanto Jafar

PENAMALUT.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan program hibah jalan daerah (PHJD).

PHJD merupakan program yang pembiayaannya dari APBN untuk perbaikan dan peningkatan kondisi jalan di daerah. Program ini menyasar sejumlah ruas, salah satunya ruas jalan Saketa-Dehepodo.

Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Jafar, menjelaskan bahwa program hibah jalan daerah ini sudah masuk usulan gubernur. Sehingga itu, mulai Oktober 2025 mulai dilakukan penginputan.

“Saat ini untuk izin tahap satu sudah ada, hanya saja proyeknya kecil. Sementara untuk tahap dua ini yang besar-besar, seperti ruas Payahe-Dehepodo dan Saketa-Dehepodo,” ujarnya, Senin (28/7).

Jumlah total PHJD tahap dua ini sebanyak 60 kilometer. Dalam setiap satu kilometer, nilainya Rp 5 miliar. Ini artinya, jika program itu terealisasi, maka anggarannya mencapai Rp 300 miliar.

“Jadi kalau tertangani, maka jalan yang akan kita sambung itu Halmahera Barat, Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, dan Halmahera Utara,” jelasnya.

Risman berharap dukungan semua pihak agar program ini bisa terealisasi dengan baik. Dengan begitu, ruas jalan Saketa-Dehepodo dan Payahe-Dehepodo bisa selesai, sehingga masyarakat bisa menikmatinya. (ask)