PENAMALUT.COM, JAKARTA — Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kunjungan resmi ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Jakarta, Sabtu (18/4). Pertemuan ini membahas kesiapan penyediaan lahan serta gedung operasional sementara untuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Sofifi.
Kehadiran PTUN di ibu kota Provinsi Maluku Utara dinilai sebagai langkah strategis. Pasalnya, selama ini persidangan perkara tata usaha negara untuk wilayah Maluku Utara masih dilaksanakan di Ambon, sehingga menyulitkan masyarakat dari sisi jarak, waktu, dan biaya.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam mendekatkan layanan peradilan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan penyelesaian sengketa administrasi pemerintahan yang lebih cepat, efisien, dan berkeadilan.
“Kehadiran PTUN di Sofifi adalah langkah konkret untuk memastikan akses keadilan tidak lagi berjarak. Negara harus hadir lebih dekat ketika masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” ujar Sherly.
Ia menegaskan, pembangunan lembaga peradilan di Sofifi juga merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan, terutama dalam menghadapi dinamika administrasi publik yang semakin kompleks.
Selain itu, di masa kepemimpinannya, Sherly juga mendorong sinergi dengan berbagai institusi penegak hukum. Salah satu capaian penting adalah penguatan peran Polda Maluku Utara yang kini telah menjadikan Sofifi sebagai pusat administrasi dan operasional.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan Pemprov Maluku Utara dalam membangun infrastruktur kelembagaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga fungsional dalam menjamin kepastian hukum serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. (ask)












