PENAMALUT.COM, TERNATE – DPRD Provinsi Maluku Utara bakal memanggil Kepala Inspektorat, Nirwan MT. Ali, untuk dimintai kejelasan terkait hasil investigasi skandal seleksi PPPK.
Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray kepada Nuansa Media Grup (NMG) menyampaikan, sebagai lembaga pengawasan pihaknya ingin memastikan apakah isu penerimaan PPPK yang mengarah pada titipan sejumlah pejabat Pemprov Malut itu benar atau tidak.
“DPRD sangat mendukung bagaimana nasib PPPK ini. Kita akan melihat sejauh mana Inspektorat mengkaji dan melihat persoalan ini. Sehingga itu, DPRD akan memanggil Inspektorat untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya, Minggu (17/8).
Menurutnya, bukan menjadi suatu keraguan atas hasil investigasi Inspektorat yang telah menemukan kurang lebih 31 PPPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 136 kuota tambahan yang diberi pusat. Namun untuk mengetahui lebih jelas, tentunya DPRD berhak memastikannya. Di mana Inspektorat selaku lembaga audit internal, sejauh ini benar-benar bertindak independen atau lebih kepada sarat kepentingan.
“Karena selama ini DPRD tidak melakukan pengawasan terhadap penerima PPPK. Memang kita berharap yang dilakukan harus sesuai dengan mekanisme, tetapi jika ada hal-hal yang disampaikan ke DPRD tidak benar, maka gubernur harus melihat ini sebagai temuan,” tuturnya.
“Dan ini akan kita sampaikan ke gubernur agar bisa menindaklanjuti apa yang dirasakan PPPK. Kita berikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan kajian-kajian. Kita tunggu saja,” sambungnya. (nox/ask)












