PENAMALUT.COM, TALIABU – Ribuan pohon tanaman milik warga lima desa di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, digusur untuk kepentingan pembangunan jalan ruas Kawalo-Waikoka pada tahun 2022 lalu.
Meski sudah digusur, ratusan tanaman berupa kelapa, cokelat, dan cengkeh itu hingga kini belum dilakukan ganti rugi sama sekali oleh pihak rekanan.
Sudah empat tahun berlalu, warga terus menagih janji rekanan untuk ganti rugi tanaman tersebut. Sayangnya, oleh rekanan hanya beralasan menunggu pencairan.
Akibatnya, warga pun meluapkan kekesalan mereka dengan menyandera belasan alat berat milik rekanan pekerjaan. Warga bahkan mengecam rekanan pekerjaan untuk segera membayar tanaman mereka yang telah digusur. Jika tidak, mereka tak segan-segan membakar alat berat tersebut.
Menurut warga, tanaman itu adalah tempat bergantung hidup mereka. Namun, karena untuk kepentingan pembukaan akses jalan, mereka merelakan tanamannya untuk digusur.
“Tanaman ini adalah harta yang menopang kehidupan kami, tapi kami rela ditebang hanya untuk kepentingan jalan, karena kami juga butuh akses penghubung. Namun ada perjanjian awal harus ada ganti rugi yang itu belum dipenuhi oleh pelaksana proyek,” kata salah satu warga setempat yang enggan menyebut namanya belum lama ini.
Warga merasa sangat dirugikan. Padahal, mereka sangat berharap dengan ganti rugi tanaman itu bisa menambah pembiayaan anak-anak mereka sekolah.
“Sampai saat ini kami terpaksa memanfaatkan pekerjaan lain untuk mencukupi kebutuhan anak-anak sekolah kami,” tuturnya dengan nada sedih.
Mereka juga berharap kepada Gubernur Sherly Tjoanda Laos agar bisa memperhatikan hal ini.
“Kami sudah tidak berharap kepada kontraktor lagi, karena mereka hanya janji tinggal janji. Jadi kami mohon kepada Ibu Gubernur Sherly, tolong bantu kami, perjuangkan hak-hak kami yang belum dibayar,” harapnya menutup. (ask)