PENAMALUT.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan pada tahun 2026 nanti akan mengurangi pembiayaan sejumlah program strategisnya. Pasalnya, dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas pemerintah pusat sebesar Rp 300 miliar.
Pemangkasan anggaran TKD ini tentunya berdampak pada pembiayaan, salah satunya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Tidore Kepulauan. Tambahan penghasilan pegawai (TPP), biaya operasional, hingga gaji PPPK dan PPPK paruh waktu terancam tidak dapat terbayarkan di tahun 2026.
Selain PPPK dan ASN yang gigit jari, dampak pemangkasan anggaran ini juga berimbas terhadap kebutuhan masyarakat berupa pembangunan yang mungkin tidak bisa direalisasi secara signifikasn pada tahun 2026.
Pemangkasan anggaran TKD ini meliputi dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan fisik turun sebesar 80 persen, dari semula tahun 2025 senilai Rp 49,2 miliar, turun menjadi Rp 8.8 miliar pada tahun 2026. Selain DAK fisik, pemangkasan TKD ini juga berdampak terhadap penurunan alokasi dana desa (ADD) yang semula dianggarakan pada tahun 2025 sebesar Rp 38,5 miliar turun menjadi 33,2 miliar pada tahun 2026.
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tidak bisa berbuat banyak, karena persoalan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat. Bahkan, ia mengaku akibat pemangkasan dana TKD ini membuat APBD Kota Tidore terjun bebas dari nilai sebelumnya yang mencapai Rp 1,1 triliun menjadi Rp 797,1 miliar untuk proyeksi APBD tahun 2026.
Informasi ini telah disampaikan dan dibahas dalam rapat bersama para pimpinan OPD, Camat, Lurah dan kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan yang dipimpin langsung Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dan didampingi Waki Wali Kota Ahmad Laiman, bertempat di Aula Sultan Nuku, Senin (29/9).
“Tujuan rapat ini untuk meyampaikan informasi terkait Dana Transfer Tahun Anggaran 2026, hal ini perlu diketahui secara bersama-sama, karena Dana Transfer Tahun 2026 mengalami penurunan kurang lebih sekitar Rp 300 Miliar,” ungkap Ismail.
Rincian penurunan TKD Kota Tidore Kepulauan tahun anggaran 2026 ini terdiri dari, dana bagi hasil (DBH) yang semula di tahun 2025 Rp 190.770.098.000, pada tahun 2026 turun sebesar 49 persen menjadi Rp 93.638430.000. Dana alokasi umum (DAU) turun sebasar 19 persen dari semula tahun 2025 Rp 565.743.887.000, pada tahun 2026 turun menjadi Rp 452.782.479.000.
DAK fisik turun 80 persen dari semula di tahun 2025 Rp 49.204.267.000, pada tahun 2026 turun menjadi Rp 8.879.938.000. Total penurunan TKD mencapai Rp 300.602.067.000.
Meski demikian, untuk DAK Nonfisik mengalami kenaikan sebesar 22 persen dari semula di tahun 2025 Rp 80.518.977.000 di tahun 2026 naik menjadi Rp 103.432.348.000. Hanya saja untuk dana insientif daerah (DID) di tahun 2025 sebesar Rp 6.512.751.000, sementara di tahun 2026 terjun bebas ke angka 0 rupiah.
Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen menyampaikan, di awal periode kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, menghadapi ujian yang sangat luar biasa. Untuk itu, ia berharap kepada semua aparatur Pemerintah Kota Tidore agar dapat berpikir lebih terarah dan pengertian baik dari semua pihak.
“Entah memang ini kondisi nasional atau alasan lainnya belum diketahui secara pasti. Tetapi jika kita melihat di media terkait dengan keuangan, satu hal yang sangat berpengaruh yaitu dana alokasi umum (DAU). Jika dana lain bisa dikurangi, tetapi DAU sebaiknya tidak boleh dikurangi, karena hitungannya sudah jelas,” tuturnya.
“Untuk DAU ini jika turunnya hingga 100 miliar lebih, maka akan berpengaruh terhadap daerah-daerah. Meski begitu, pemotongan anggaran ini bukan hanya terjadi di Kota Tidore Kepulauan, melainkan terjadi di seluruh Indonesia,” sambungnya menutup.