PENAMALUT.COM, TIDORE – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Tidore Kepulauan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, terutama terkait keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan II yang berdampak pada belum dibayarkannya penghasilan perangkat desa.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi yang diterima Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman didampingi Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Senin (27/7/2026).
Ketua PPDI Kota Tidore Kepulauan, Ilham Ibrahim, mengapresiasi Pemerintah Kota Tidore yang telah membuka ruang dialog bagi perangkat desa untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Menurut Ilham, kedatangan PPDI bukan untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah, melainkan memastikan hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Kehadiran kami bukan untuk melakukan perlawanan, tetapi ingin memastikan hak-hak perangkat desa dapat dibayarkan dengan baik. Keterlambatan pencairan ADD sangat berpengaruh terhadap pembayaran penghasilan perangkat desa,” ujar Ilham.
Ia berharap Pemkot Tidore segera mempertimbangkan pencairan ADD Triwulan II agar pembayaran penghasilan perangkat desa tidak terus tertunda. Selain itu, PPDI juga mengusulkan agar pembayaran penghasilan perangkat desa dapat dianggarkan setiap bulan berjalan.
“Perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu kami berharap hak-hak kami dapat dibayarkan tepat waktu sesuai aturan,” katanya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Wali Kota Tidore Ahmad Laiman menegaskan pemerintah tidak memiliki niat untuk mengabaikan hak-hak perangkat desa.
“Tidak ada kepala daerah yang ingin membiarkan hak-hak perangkat desa tidak dibayarkan. Persoalan seperti ini harus disampaikan agar dapat didiskusikan bersama. Memang kondisi keuangan daerah saat ini belum baik, tetapi hak-hak kalian tetap harus dibayarkan,” tegas Ahmad.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tidore juga terdampak pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen memenuhi kewajiban terhadap aparatur, termasuk perangkat desa.
“Saya akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar proses pencairan ADD Triwulan II dapat segera diselesaikan sehingga hak-hak perangkat desa bisa segera dibayarkan,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Tidore Kepulauan Ikbal Japono, Kepala BPKAD Yakub Husain, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Ridwan Hadji, serta pejabat terkait lainnya.
















