PENAMALUT.COM, LABUHA – UPTD Samsat Halmahera Selatan mencatat realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp 85,7 miliar hingga semester pertama 2026 (Januari–Juni). Dari jumlah tersebut, Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai mencapai Rp 69 miliar, atau hampir memenuhi target sebesar Rp 70,5 miliar.
Selain PAP, penerimaan juga berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp9,3 miliar, melampaui target Rp8 miliar. Sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mencapai Rp 6,6 miliar dari target Rp 9,9 miliar, dan Pajak Alat Berat (PAB) terealisasi Rp 192 juta dari target Rp 1,4 miliar.
Kepala UPTD Samsat Halmahera Selatan, Fikri Abusama, mengatakan realisasi penerimaan pajak daerah hingga Juli 2026 telah mencapai sekitar 95 persen dari target tahunan yang dipatok lebih dari Rp 90 miliar.
Menurutnya, target tersebut diyakini dapat tercapai mengingat masih ada sejumlah objek pajak yang dalam waktu dekat akan melakukan penyetoran.
“Masih ada beberapa objek yang dalam waktu dekat akan disetor, sehingga kami optimistis target bisa tercapai,” ujar Fikri di Kantor UPTD Samsat Halmahera Selatan, Selasa (4/8).
Fikri menjelaskan, tingginya penerimaan PAP tidak terlepas dari kepatuhan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Halmahera Selatan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia menyebut, setoran PAP dari sektor pertambangan setiap bulan berkisar Rp 10 miliar hingga Rp 11 miliar, bahkan dalam tiga bulan terakhir konsisten berada di kisaran Rp 11 miliar.
“Kami menilai perusahaan tambang di sini sangat taat membayar pajak. Karena itu, penerimaan PAP setiap bulan cukup besar,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh penerimaan pajak tersebut merupakan bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Maluku Utara yang selanjutnya dibagikan kepada daerah sesuai ketentuan.
Khusus untuk sektor PKB dan BBNKB, hingga Juli 2026 telah disalurkan sekitar Rp9,4 miliar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Halmahera Selatan.
Sementara penerimaan dari PAP dan PAB masih menggunakan skema Dana Bagi Hasil (DBH). Dengan adanya tambahan objek pajak pada tahun ini, Samsat Halmahera Selatan memperkirakan total penerimaan pajak daerah akan meningkat sekitar 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (rul/ask)
















