DAERAH  

Satpol PP Tidore Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

PENAMALUT.COM, TIDORE – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tidore Kepulauan melalui Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran seiring memasuki musim kemarau yang berkepanjangan.

Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kota Tidore Kepulauan, Burhani Abdullah, dalam keterangan pers yang diterima media, Senin (3/8), mengatakan kondisi cuaca panas dan kering meningkatkan risiko terjadinya kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun lahan.

“Selama musim kemarau panjang ini masyarakat diminta tidak membakar lahan maupun pekarangan secara sembarangan, karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujarnya.

Burhani menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir telah terjadi sejumlah kebakaran lahan dan pekarangan. Karena itu, langkah pencegahan dinilai menjadi upaya paling efektif untuk meminimalisasi risiko kebakaran yang lebih luas.

Ia juga menegaskan masyarakat dilarang membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Selain itu, warga diminta tidak membakar sampah di dekat lahan kering yang mudah terbakar.

Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala saat digunakan, mematikan peralatan listrik yang sudah tidak dipakai, melakukan pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, serta menggunakan tenaga yang memiliki sertifikasi apabila melakukan penambahan atau perbaikan instalasi listrik di rumah.

“Kesadaran dan kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kebakaran, terutama di tengah cuaca yang sangat panas seperti saat ini,” katanya.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Pos Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Tidore Kepulauan melalui nomor Kabid Kebakaran: 0813-4037-2442, Kasi Pelatihan dan Pencegahan: 0822-1072-8308, Kasi Pencegahan: 0822-9985-7251, serta Staf Pemadam: 0853-9988-0250.