Jalan Saketa–Payahe Masuk Skema Pinjaman 1 Triliun, Akses Masyarakat Bakal Lancar

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, saat meninjau pembangunan jembatan di ruas jalan Saketa-Dehepodo beberapa waktu lalu.

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Harapan masyarakat Gane, Kabupaten Halmahera Selatan, dan daratan Oba, Kota Tidore Kepulauan untuk menikmati akses jalan yang lebih baik bakal segera terwujud. Ini setelah Pemerintah Provinsi Maluku Utara memasukkan pembangunan ruas jalan Saketa–Dehepodo dan Dehepodo–Payahe dalam skema rencana pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun yang akan digunakan untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur strategis.

Berdasarkan rencana anggaran yang disusun, ruas Saketa–Dehepodo di Kabupaten Halmahera Selatan memperoleh alokasi sebesar Rp 53.907.900.583, sedangkan ruas Dehepodo–Payahe yang menghubungkan Halmahera Selatan dengan Kota Tidore Kepulauan dianggarkan Rp 31.250.000.000.

Kedua ruas tersebut menjadi bagian dari 11 proyek pembangunan dan peningkatan jalan di delapan kabupaten/kota dengan total nilai mencapai Rp 750.579.454.600, yang akan dibiayai melalui skema pinjaman daerah.

Apabila rencana pinjaman senilai Rp 1 triliun mendapat persetujuan dan seluruh tahapan administrasi, pengadaan, serta penganggaran berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik diperkirakan mulai dilaksanakan pada 2027. Dengan target tersebut, masyarakat diproyeksikan sudah dapat menikmati akses jalan yang lebih baik pada 2028.

Pembangunan ruas Saketa–Dehepodo hingga Dehepodo–Payahe diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah, memangkas waktu tempuh perjalanan, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan tersebut.

Selain memperkuat mobilitas masyarakat, keberadaan jalan yang representatif juga diyakini akan membuka akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, perdagangan, hingga sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata yang menjadi potensi unggulan di kawasan tersebut.

Meski demikian, realisasi proyek tersebut masih menunggu persetujuan terhadap skema pinjaman daerah dan penyelesaian seluruh proses sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka tahun 2027 akan menjadi awal dimulainya pekerjaan konstruksi, sementara pada 2028 masyarakat diharapkan sudah dapat menikmati manfaat konektivitas jalan yang lebih baik antara Saketa hingga Payahe.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sarbin Sehe, menegaskan bahwa usulan pinjaman daerah sebesar Rp 1 triliun ini bukan untuk belanja rutin, melainkan sepenuhnya diprioritaskan bagi pembangunan infrastruktur strategis, khususnya jalan dan jembatan guna memperkuat konektivitas wilayah daratan maupun kepulauan.

Menurutnya, pinjaman tersebut merupakan langkah percepatan pembangunan infrastruktur yang selama ini terkendala keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Seluruh skema pembiayaan juga telah diperhitungkan secara matang agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya.

“Skema pinjaman ini sudah dihitung berdasarkan kemampuan fiskal daerah dan diproyeksikan dapat dilunasi dalam waktu tiga sampai empat tahun atau sebelum masa jabatan pemerintahan saat ini berakhir. Jadi tidak akan membebani pemerintahan berikutnya,” kata Sarbin kepada wartawan pada 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan, fokus utama penggunaan dana pinjaman adalah membangun dan meningkatkan kualitas jalan serta jembatan provinsi yang menjadi penghubung antarwilayah. Infrastruktur tersebut dinilai menjadi kebutuhan mendesak karena berpengaruh langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta akses pelayanan publik.

Pembangunan konektivitas ini, lanjutnya, merupakan salah satu kunci mempercepat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara, mengingat karakteristik daerah yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.

“Kalau konektivitas antarwilayah semakin baik, aktivitas masyarakat menjadi lebih lancar, biaya distribusi bisa ditekan, dan pertumbuhan ekonomi daerah juga akan meningkat,” terangnya.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap usulan pinjaman daerah tersebut mendapat dukungan DPRD sehingga berbagai proyek infrastruktur strategis dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku Utara. (ask)