PENAMALUT.COM, TIDORE — Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menghadapi tekanan fiskal pada 2026. Di tengah pengurangan alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan tingginya beban belanja pegawai, Pemkot Tidore harus melakukan efisiensi besar-besaran dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, saat menyampaikan Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 beserta Nota Keuangannya dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (22/9/2026).
Muhammad Sinen menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan PP Nomor 12 Tahun 2019.
Penyusunan tersebut mempertimbangkan perubahan target pendapatan, kebijakan efisiensi anggaran, penyesuaian SiLPA hasil audit BPK, serta pergeseran anggaran yang telah dilakukan sebelum penetapan Perubahan APBD.
Dalam rancangan tersebut, Pendapatan Daerah meningkat dari Rp796.196.283.374 menjadi Rp840.623.384.444. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp44.427.101.070.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp41.306.966.522 yang bersumber dari kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp620.134.548.
Namun, kenaikan pendapatan tersebut berbanding terbalik dengan belanja daerah.
Belanja Daerah justru turun dari Rp969.125.998.713 menjadi Rp864.578.057.550 atau berkurang Rp104.547.941.163.
Penurunan tersebut antara lain dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. Belanja Operasi turun sebesar Rp87.126.942.539, sementara Belanja Modal berkurang Rp41.113.533.925.
“Tahun 2026 ini kita mengalami pengurangan alokasi Dana Transfer yang cukup besar, ditambah beban belanja pegawai. Kita harus optimalkan PAD, efisiensi belanja, dan sinergi dengan pusat,” katanya.
Menurutnya, kondisi fiskal tersebut menuntut pemerintah daerah mengambil langkah strategis agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Tiga langkah disiapkan Pemkot Tidore. Pertama, mengoptimalkan PAD melalui peningkatan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal yang baru.
Kedua, melakukan efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang dinilai kurang prioritas serta memangkas anggaran administratif.
Ketiga, memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui pengusulan program maupun pendanaan khusus langsung kepada kementerian.
“Pertama, optimalisasi PAD dengan meningkatkan pajak dan retribusi serta menggali potensi ekonomi lokal baru. Kedua, efisiensi belanja dengan menunda kegiatan yang kurang prioritas dan memangkas anggaran administratif. Ketiga, sinergi dengan pusat dengan mengusulkan program atau pendanaan khusus langsung ke kementerian,” tegasnya.
Muhammad Sinen juga mengajak seluruh pihak bersama-sama mengawal pelaksanaan APBD dengan semangat “Toma Loa Se Banari”.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, Pemkot Tidore juga membawa kabar positif. Kota Tidore Kepulauan meraih dua penghargaan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 17 September 2026.
Tidore meraih Terbaik II untuk kategori Akses Pelayanan Pendidikan dan Terbaik II kategori Pengelolaan Lingkungan dan Sampah.
Atas dua capaian tersebut, Kota Tidore Kepulauan memperoleh Insentif Fiskal masing-masing Rp1,5 miliar atau total Rp3 miliar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 telah disepakati DPRD bersama Wali Kota.
Kesepakatan tersebut, kata Ade, mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan aspek ekonomi, efisiensi dan efektivitas.
Rapat paripurna dihadiri 22 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda, Plt Kepala BNN, para Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, serta pimpinan OPD.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya dari Wali Kota Tidore Kepulauan kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.










