Pendapatan Naik 415 Miliar, Belanja Melonjak 741 Miliar di APBD Perubahan 2026

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang pendapatan daerah sebesar Rp 3,211 triliun dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Angka tersebut meningkat sekitar Rp 415 miliar atau 14,85 persen dibandingkan APBD 2026.

Rancangan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD Maluku Utara, Kamis (13/8).

Dalam paripurna tersebut, Sarbin bersama pimpinan DPRD Maluku Utara juga menandatangani Nota Kesepahaman Perubahan KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD 2026.

Sarbin menjelaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi, pergeseran anggaran, kebutuhan mendesak, serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap diutamakan dalam penyesuaian program dan kegiatan,” katanya.

Namun, lanjut dia, kenaikan pendapatan tersebut diikuti lonjakan belanja yang jauh lebih besar. Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah dialokasikan mencapai Rp 3,560 triliun, atau bertambah sekitar Rp 741 miliar atau 26,30 persen dibandingkan APBD 2026.

Untuk menutup kebutuhan pembiayaan, Pemprov Malut juga memasukkan penerimaan pembiayaan dari SiLPA 2025 sebesar Rp 349 miliar lebih. Angka tersebut jauh meningkat dibandingkan target SiLPA sekitar Rp 28 miliar pada APBD sebelumnya.

Di sisi lain, Sarbin menyebut perekonomian Maluku Utara menunjukkan pertumbuhan signifikan. Berdasarkan evaluasi capaian 2025, pertumbuhan ekonomi Malut mencapai 34,17 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya sebesar 13,92 persen.

Dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah juga menetapkan sejumlah indikator makro, yakni Indeks Modal Manusia sebesar 0,487 poin, tingkat kemiskinan 3,00–4,50 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 3,48–4,01 persen, serta target pertumbuhan ekonomi 12,1–13,8 persen.

Selain itu, PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp104,37 juta per kapita, Gini Ratio 0,270–0,286 poin, dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 80,53 poin.

Sarbin menegaskan, pelaksanaan prioritas pembangunan harus dilakukan dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial agar program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi. (ask)