PENAMALUT.COM, LABUHA — Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, melontarkan kecaman keras terhadap maraknya kekerasan terhadap perempuan dan tindak kekerasan seksual terhadap anak yang terus terjadi di wilayahnya.
Bassam mengaku prihatin sekaligus geram. Apalagi, kasus terbaru yang mencuat melibatkan seorang ayah tiri berinisial MAY yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua anak tirinya dalam kurun waktu bertahun-tahun.
“Saya secara pribadi mengutuk hal-hal seperti ini. Kita akan mengambil langkah-langkah preventif, pencegahan agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Bassam kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8).
Menurut Bassam, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan masalah sederhana. Pencegahannya membutuhkan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, keluarga hingga masyarakat.
Ia pun menginstruksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Halsel, khususnya Satpol PP, untuk kembali mengaktifkan patroli malam.
“Langkah awal sudah kita lakukan hari ini. Saya sudah menginstruksikan seluruh jajaran, khususnya Satpol PP dan lain-lain, untuk menghidupkan lagi patroli malam,” ujarnya.
Patroli tersebut, kata Bassam, juga diarahkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat prostitusi maupun kos-kosan yang berdasarkan laporan masyarakat perlu mendapat perhatian.
“Kita persempit ruangnya,” tegasnya.
Bassam menilai, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak boleh dibiarkan menjadi sesuatu yang dianggap lumrah. Menurutnya, pembiaran justru dapat membuka ruang bagi pelaku untuk mengulangi perbuatannya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya efek jera melalui penindakan hukum yang serius.
Dirinya juga menyoroti persoalan penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terhenti di tengah jalan. Salah satu kendalanya adalah keterbatasan anggaran untuk pendampingan hukum dan pemulihan psikologis korban.
“Secara alokasi anggaran, kami mengakui memang belum optimal, maksimal. Tapi ini menjadi catatan dan akan kami benahi ke depan,” tandasnya.
Menurut Bassam, persoalan semakin rumit ketika keluarga korban memilih berdamai atau berkompromi dengan pelaku. Kondisi tersebut dinilai justru berpotensi menghilangkan efek jera.
“Banyak sekali kasus yang ditangani DP3AKB, kita sudah menganggarkan, kita sudah melakukan pendampingan dan segala macam, tetapi di tengah jalan berhenti. Karena akhirnya keluarga berkompromi,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kompromi terhadap kasus kekerasan seksual terhadap anak bukan solusi. Apalagi jika kompromi tersebut berujung pada bebasnya pelaku tanpa proses hukum yang semestinya.
“Padahal kompromi itu salah, karena melakukan pembiaran dan pembenaran terhadap perilaku yang menyimpang,” tegas Bassam.
Orang nomor satu di jajaran Pemda Halsel ini juga meminta orang tua, sekolah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat edukasi mengenai pengasuhan anak, kehidupan keluarga serta perlindungan perempuan dan anak.
“Ini memerlukan proses yang cukup panjang. Sehingga saya mengimbau kesadaran semua dari orang tua, sekolah, seluruh stakeholder untuk mengambil langkah-langkah preventif,” pungkasnya. (rul/ask)













