PENAMALUT.COM, LABUHA — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dengan total belanja daerah mencapai Rp1,857 triliun.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD Halsel tentang pengambilan keputusan terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Kamis (10/9).
Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, menegaskan persetujuan APBD-P bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran daerah. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan bentuk kesepakatan dan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“APBD adalah instrumen pembangunan sekaligus amanah rakyat. Karena itu, persetujuan yang kita capai hari ini harus ditindaklanjuti dengan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Halmahera Selatan,” kata Helmi dalam pidatonya.
Berdasarkan APBD-P yang disetujui, pendapatan daerah meningkat dari sebelumnya Rp1,712 triliun menjadi Rp1,857 triliun. Angka tersebut bertambah sekitar Rp145,37 miliar atau 8,49 persen. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp1,722 triliun menjadi Rp1,885 triliun atau bertambah sekitar Rp162,96 miliar atau 9,46 persen.
Dengan perubahan tersebut, defisit anggaran meningkat dari sekitar Rp10,28 miliar menjadi Rp27,87 miliar.
Helmi juga menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu poin penting dalam APBD-P 2026.
PAD Halsel yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp269,15 miliar meningkat menjadi Rp342,15 miliar. Artinya, terdapat kenaikan sebesar Rp73 miliar.
“Kenaikan tersebut terutama berasal dari pajak daerah dan retribusi daerah,” ungkap Helmi.
Target pajak daerah meningkat sekitar Rp20,45 miliar, dari Rp166 miliar menjadi Rp186,45 miliar atau naik 12,32 persen. Sedangkan retribusi daerah meningkat sekitar Rp52,57 miliar, dari Rp97,45 miliar menjadi Rp150 miliar atau naik 53,95 persen.
Helmi meminta kenaikan target PAD tidak sekadar dipandang sebagai angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi pemacu kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kenaikan target PAD harus kita lihat sebagai tantangan sekaligus motivasi bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja. Saya tidak ingin perangkat daerah bekerja hanya berdasarkan rutinitas,” tegasnya.
Menurutnya, setiap OPD harus mampu membaca potensi daerah, memperbaiki sistem pelayanan, memperkuat inovasi dan pendataan, meningkatkan pengawasan, serta mencari sumber-sumber baru untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
“Kalau potensinya ada, maka targetnya harus mencerminkan potensi tersebut. Dan kalau target sudah ditetapkan berdasarkan potensi, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk bekerja keras mencapainya,” tuturnya.
Ia menyebut target PAD yang tinggi tidak dimaksudkan untuk membebani perangkat daerah, melainkan menjadi instrumen manajemen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,885 triliun dalam APBD-P 2026.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni sekitar Rp1,35 triliun. Angka ini meningkat Rp154,85 miliar dibandingkan sebelum perubahan yang berada di kisaran Rp1,20 triliun. Sementara belanja modal ditetapkan sekitar Rp243,30 miliar, meningkat Rp59,39 miliar atau 32,38 persen dari sebelumnya Rp183,41 miliar.
Belanja tidak terduga justru turun drastis menjadi sekitar Rp509,51 juta dari sebelumnya Rp53,38 miliar. Sedangkan belanja transfer ditetapkan sekitar Rp286,85 miliar atau meningkat Rp1,59 miliar dari sebelumnya Rp285,26 miliar.
Peningkatan belanja harus diikuti dengan tanggung jawab yang lebih besar dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Saya telah meminta seluruh perangkat daerah agar tidak melihat anggaran sebagai hak untuk dibelanjakan, tetapi sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan,” pintanya.
Helmi mengingatkan OPD agar tidak sekadar mengejar tingginya serapan anggaran.
“Kita tidak mengejar besarnya serapan anggaran semata. Yang harus kita kejar adalah besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat,” terangnya.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta memastikan setiap anggaran dibelanjakan secara tepat sasaran, tepat waktu, tepat mutu, transparan, efisien, dan akuntabel.
“Jangan ada program yang hanya bagus di atas kertas, tetapi tidak terasa manfaatnya di lapangan,” pungkasnya. (rul/ask)














