PENAMALUT.COM, LABUHA – Sebanyak 45 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan tahun anggaran 2026 tuntas ditenderkan. Dari puluhan paket tersebut, pembangunan jalan hotmix di Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, menjadi proyek dengan nilai anggaran terbesar yang mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Halmahera Selatan, Muhammad Imron, mengatakan seluruh proses lelang terhadap 45 paket pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Proses tender sudah selesai. Jumlahnya sekitar 45 paket, semua sudah selesai,” ujar Imron saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Halsel, Kamis (22/7).
Menurutnya, seluruh paket proyek tersebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai anggaran yang bervariasi. Paket terbesar berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yakni pembangunan jalan hotmix Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa.
“Yang terbesar itu pembangunan jalan hotmix di Desa Guruapin, Kayoa dengan nilai Rp 16 miliar lebih. Proses pekerjaannya juga sudah berjalan di lapangan,” jelasnya.
Selain proyek jalan hotmix, terdapat sejumlah paket lain dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah. Di antaranya pembangunan tiga dermaga yang berada di Desa Laluin, Tagono, dan Dorolamo.
“Sisanya bervariasi, ada yang Rp4 miliar maupun Rp1 miliar lebih. Tender terakhir itu pembangunan tiga dermaga,” katanya.
Imron memastikan seluruh proses pengadaan telah dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga membantah adanya dugaan pengaturan tender proyek yang melibatkan pihak BPBJ Halsel.
“Kami sudah sesuai prosedur yang berlaku. Kalau ada isu pengaturan, mungkin itu di internal kontraktor. Di kami tidak ada, semua proses lelang berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Meski seluruh paket telah selesai dilelang, namun sejumlah pekerjaan belum seluruhnya berjalan di lapangan. Imron menyebut keterlambatan tersebut berkaitan dengan proses pencairan anggaran yang menjadi kewenangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Kalau belum jalan, mungkin karena terlambat pencairan. Itu sudah ranah keuangan, bukan lagi BPBJ. Kami hanya menangani proses lelang,” tandasnya. (rul/ask)
















