PENAMALUT.COM, LABUHA — Penyidik Polres Halmahera Selatan segera menggelar perkara penanganan kasus dugaan persetubuhan terhadap dua anak tiri yang menyeret MAY (52). Geelar perkara ini untuk menentukan status hukum terlapor.
MAY dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan oleh paman kedua korban pada 19 Agustus 2026. Dalam laporan tersebut, MAY diduga melakukan persetubuhan terhadap kedua anak tirinya sejak 2018 hingga Juli 2026.
Dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung ketika kedua korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Kini, keduanya masing-masing telah berusia 15 dan 17 tahun serta duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, IPTU Wahyu Hermawan, mengatakan penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan yang diperlukan untuk menentukan arah perkara.
Menurut Wahyu, hasil visum terhadap kedua korban yang dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha juga telah diterbitkan dan kini tinggal diambil oleh penyidik.
“Hasil visum dari RSUD sudah ada, tinggal kita ambil. Dan setelah itu, kita gelar untuk tetapkan tersangkanya minggu ini,” kata Wahyu saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/9).
Selain hasil visum, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan turut melibatkan ahli psikologi untuk memperkuat penanganan kasus yang berkaitan dengan dugaan kekerasan seksual terhadap anak.
Wahyu menyebut sedikitnya lima pihak telah diperiksa, termasuk kedua korban, terduga pelaku, ibu korban, serta ahli psikologi.
“Saksi-saksi ini sekitar lima orang. Itu termasuk kedua korban, terduga pelaku dan ibu korban. Kemudian ahli psikologi juga sudah. Jadi saya kira ini sudah cukup,” tandasnya.
Dengan rangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik kini tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah bukti-bukti yang telah dikantongi memenuhi syarat untuk menetapkan MAY sebagai tersangka.
Jika hasil gelar perkara menyatakan unsur pidana terpenuhi, status hukum MAY akan ditingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dalam dugaan persetubuhan terhadap dua anak tirinya.
Kasus ini menjadi perhatian serius lantaran dugaan perbuatan tersebut disebut berlangsung selama bertahun-tahun dan bermula ketika kedua korban masih di bangku sekolah dasar. (rul/ask)














