[metaslider id="30652"]
DAERAH  

Percepat Pemenuhan MCSP 2026, Sekda Haltim Tekankan Sinergi OPD

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, MABA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan pemenuhan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur itu difokuskan pada percepatan pemenuhan indikator MCSP RBS 2026 melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung atau evidence sebagai persyaratan penilaian.

file_00000000e98c8206a260f504a395d26a(1)
previous arrow
next arrow

Seluruh dokumen tersebut nantinya diunggah melalui platform resmi e-Korsup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pelaksanaannya, terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan harus dipenuhi oleh OPD terkait. Ketujuh area tersebut meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Dalam arahannya, Ricky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD pengampu area intervensi. Menurutnya, sejumlah indikator memiliki keterkaitan satu sama lain sehingga membutuhkan kerja sama yang baik dalam pemenuhan dokumen dan pencapaian target.

Ia meminta setiap OPD pengampu berperan aktif mempercepat penyediaan dokumen pendukung, sekaligus memastikan kelengkapan dan kesesuaian evidence dengan indikator yang dipersyaratkan sebelum diunggah ke dalam sistem.

“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegas Ricky.

Selain itu, seluruh OPD pengampu diminta menjalin komunikasi dan berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP.

Koordinasi tersebut dinilai penting, terutama dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen, agar pemenuhan setiap indikator dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program, Ricky juga meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat yang akan difungsikan sebagai sekretariat bersama MCSP.

Sekretariat tersebut diharapkan menjadi pusat koordinasi bagi seluruh OPD pengampu, khususnya dalam memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala, serta mempercepat penyelesaian dokumen pendukung.

Tak hanya itu, Ricky menginstruksikan Inspektur Kabupaten Halmahera Timur untuk menjadwalkan rapat evaluasi secara berkala setiap dua minggu sekali.

Evaluasi tersebut bertujuan memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian agar target MCSP RBS Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Mengakhiri rapat, Ricky menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan MCSP Tahun 2026.

Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah.

Melalui percepatan pemenuhan MCSP RBS 2026, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Upaya tersebut juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur. (ask)

Desain Tanpa Judul (5)
previous arrow
next arrow