Waduh! Pemkot Ternate Bayar Lahan eks Kediaman Gubernur Rp 2,8 M

PENA – Satu lagi pembebasan lahan oleh Pemkot Ternate yang kemungkinan besar bermasalah. Jika sebelumnya lahan Waterboom pembebasannya bermasalah sehingga menyeret beberapa petinggi Pemkot ke jeruji besi, yang terbaru adalah pembebasan lahan eks kediaman Gubenur Malut yang terletak di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Pada 22 Februari 2018 Pemkot Ternate mentransferkan uang Rp 2,8 miliar ke rekening Gersong Yapen.
Sekadar diketahui, Gersong adalah orang yang mengklaim sebagai pemilik lahan tersebut.

Padahal, berdasarkan pada dokumen laporan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK-RI) Maluku Utara tahun 2016 dan 2017, tanah dan bangunan eks kediaman Gubernur Malut merupakan aset Pemerintah Kota Ternate dengan nilai perolehan untuk tanah senilai Rp 2,6 miliar sementara bangunan dengan nilai Rp 2,1 miliar.

Sementara itu, berdasarkan pada putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 191 K/Pdt/ 2013, atas gugatan pemilik lahan Eks Kediaman Gubernur Malut, Noke Yapen, sertifikat hak milik nomor 227 tahun 1972. Dari tangan Noke lah kemudian diambil alih pemerintah.

MA juga memutuskan status tersebut telah dikembalikan ke pemerintah, bukan lagi milik perorangan, termasuk bukan milik orang atas nama Gersong.

Dalam salinan putusan tersebut juga terdapat keterangan bahwa Gersong Yapen sudah bukan lagi pemilik sah dari lahan dengan luas 849 meter persegi yang diperoleh Noke Yapen sejak tahun 1968. Sehingga proses pembayaran oleh Pemkot Ternate melalui nomor rekening milik Gersong Yapen yang bukan pemilik sah lahan tersebut diduga segaja dilakukan sehingga terjadinya penyalahgunaan keuangan negara. Karena, lahan tersebut merupakan milik Negara sejak 2013 dan kemudian milik Pemkot Ternate sejak tahun 2016.

Aktivis HMI Maruf Madjid mendesak Polda dan Kejati Malut untuk mengusut masalah tersebut. “Kalau dibiarkan, makanya selamanya akan terjadi yang begini. Masalah pembebasan lahan sudah berulang kali terjadi di Ternate, jadi yang ini harus diusut hingga tuntas,” harapnya.

Menurut dia, pembebasan lahan yang satu belum diketahui secara luas oleh masyarakat. Bagi dia, masyarakat pasti akan bereaksi jika sudah tahu. Ia sarankan siapa saja yang terlihat dalam pembebasan lahan ini harus diproses hukum hingga diadili di pengadilan. (*)

Respon (17)

  1. Ping-balik: https://hitclub.blue
  2. Ping-balik: 인터넷카지노
  3. Ping-balik: wave vape
  4. Ping-balik: โคมไฟ
  5. Ping-balik: บาคาร่า
  6. Hi, Neat post. There is an issue with your website in web explorer, may test thisK IE nonetheless is the marketplace chief and a large component of people will miss your fantastic writing due to this problem.

  7. Ping-balik: superkaya88
  8. It¦s actually a cool and useful piece of information. I am happy that you just shared this helpful information with us. Please keep us informed like this. Thanks for sharing.

Komentar ditutup.